Giri Agung - Pemerintah Desa Giri Agung menggelar penyampaian LPPD ( Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ) dan LKPPD ( Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa ) Tahun Anggaran 2024 pada hari Senin (24/02/2025).
Pembukaan acara dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Giri Agung. ( Dokumentasi Giri Agung )
Penyampaian LPPD dan LKPPD ini merupakan agenda yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Desa sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran setiap tahunnya kepada masyarakat Desa Giri Agung, karena menjadi bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa.
Tamu undangan acara kegiatan penyampaian LPPD dan LKPPD. ( Dokumentasi Giri Agung )
Selain dihadiri oleh perwakilan masyarakat umum, acara ini juga dihadiri oleh semua Lembaga Kemasyarakatan, Pendekar Idaman, serta Siti Fatimah selaku Pendamping Desa. Terhitung dari 50 tamu undangan sebanyak 80% tamu undangan menghadiri acara.
Dengan adanya penyampaian LPPD dan LKPPD ini, pihak Pemerintah Desa berharap masyarakat dapat ikut mengevaluasi pemanfaatan Dana yang ada di Desa dalam rangka membangun Desa Giri Agung.